Kenmukti – Yayasan Lembaga Hukum Bela Rakyat atau lebih populer dikenal dengan nama Advokat Bela Rakyat (ABR) melaksanakan kaderisasi dan pembentukan kepengurusan di daerah.
Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) pun menjadi kabupaten pertama yang menjadi langkah awal pembentukan pengurus serta pengukuhan, di Desa Karya Makmur, Minggu (23/10/2022)
Acara ini juga dihadiri oleh ketua DPC Gerindra Lamtim, Mohammad Zakwan, kepala Desa Karya Makmur, dan lembina ABR Hermawan.
Dalam acara sambutannya, Hermawan, mengatakan bahwa ABR dibentuk di Lamtim atas kebutuhan masyarakat yang mana banyak masyarakat yang belum paham hukum.
“ABR dibentuk membantu masyarakat dalam hal hukum. Teman-teman yang termasuk dalam susunan kepengurusan pasca pengukuhan ini kita adakan pelatihan paralegal,” ujar dia.
“Tapi, karena rekan pengurus saat ini belum dan bukan pengacara, namun tetap dinaungi pengacara APSI (Asosiasi Pengacara Syariah Lampung) untuk bekal terjun ke masyarakat,” sambung dia.
Sementara, ketua DPC Gerindra Lamtim Mohammad Zakwan, meminta agar ABR segera membentuk pengurus kecamatan dari 24 kecamatan di Lamtim.
“Untuk hal dan lainnya nanti akan saya bantu bisa saya fasilitasi untuk tempat dan lainnya agar ABR Lamtim dapat benar-benar membantu masyarakat,” ujar dia.
Diketahui, prosesi pelantikan ditandai dengan disematkannya kartu tanda anggota ABR oleh Sekretaris Umum YLHBR-ABR Ferdian Utama, kepada ketua terpilih ABR Lamtim Maryono.(*)