Kenmukti – Ratusan personel kepolisian dan poetugas Satol PP, mengamankan aksi demonstrasi yang dilakukan oleh Aliansi Aparatur Pemerintahan Desa (AAPD) se-Lampung Timur, di halaman Kantor Bupati setempat, pada Senin (21/11/2022).
Sebelumnya, pada Senin, 12 September 2022 lalu, AAPD sudah pernah menggelar aksi yang sama dengan beberapa tuntutan yang disampaikan untuk Bupati dan DPRD Lampung Timur.
AAPD menuntut Bupati Dawam Rahardjo, untuk segera membayar insentif para aparatur desa, antara lain BPD, RT, Linmas, dan LPM.
Ibrahim, ketua AAPD menyebut, Bupati Dawam Rahardjo, telah mengingkari MoU Pemkab Lamtim dengan Irjen Kemedagri, yang tertulis dalam berita acara rapat pembahasan pengaduan masyarakat terkait belum dibayarkannya penghasilan tetap (siltap) perangkat desa tahun 2022.
“Kami minta Bupati langsung yang menemui kami disini. Jika Bupati Dawam tidak mau menemui kami, maka kami akan mogok pelayanan di desa,” tegas Ibrahim Restusaka.
Sementara, Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, melalui Kasi Humas IPTU Holili, menjelaskan bahwa aksi demonstrasi aparatur desa tersebut berjalan dengan tertib, aman dan kondusif.
“Polres Lampung Timur menurunkan 186 personel kepolisian gabungan dari berbagai satuan, untuk menjamin pelaksanaan aksi demonstrasi berjalan dengan tertib, aman dan kondusif,” terangnya.
Dalam unjuk rasa yang dilaksanakan dari pagi sampai dengan sore hari ini para pengunjuk rasa tidak dapat bertemu dengan Bupati Lampung Timur dan untuk keputusan belum menemui titik temu, hingga akhirnya sekira pukul 14.40 Wib para pengunjuk rasa pulang kerumah masing-masing dalam keadaan aman kondusif.(*)