IMG-20220827-WA0002

Kenmukti – Satuan Narkoba Polres Lampung Timur Polda Lampung, menggelandang seorang warga Kecamatan Jabung, karena terlibat kasus narkoba.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kasat Narkoba IPTU Suheri, pada Jumat (26/8/2022), mengatakan, bahwa inisial tersangka adalah WT (44) warga Desa Pematang Tahalo, Kecamatan Jabung.

“WT ditangkap dirumahnya, pada Kamis 25 Agustus 2022 sekira pukul 22.30 WIB,” ujarnya.

Dari hasil penangkapan, petugas juga mengamankan barang bukti berupa plastik klip yang diduga berisi narkoba jenis sabu-Sabu, dan timbangan elektrik.

Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, tersangka dan barang buktinya, segera dibawa ke Mapolres Lampung Timur.

 

 

Siehumas Polres Lamtim

 

Pilihan Redaksi

Berita Terbaru

Baca Juga