IMG-20220818-WA0001

Kenmukti – Seorang warga yang kedapatan menyimpan narkoba, tidak dapat berkutik saat petugas kepolisian menggelandangnya ke Mapolres Lampung Timur.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kasat Narkoba IPTU Suheri, pada Rabu (17/8/2022), menjelaskan bahwa inisial tersangka RA (27) warga Kecamatan Batanghari Nuban.

Petugas meringkus tersangka dikawasan Desa Nyampir, Kecamatan Bumi Agung, pada Selasa (16/8) kemarin, berikut barang bukti dua plastik klip yang diduga berisi sabu-sabu.

“Tersangka dan barang buktinya, segera dibawa ke Polres Lampung Timur, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” tandas AKBP Zaky Alkazar Nasution.

 

Siehumas Polres Lamtim

Pilihan Redaksi

Berita Terbaru

Baca Juga