Kenmukti – Untuk kali ketiga, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lampung Utara kembali menyampaikan bantahan tentang adanya warga binaan yang mengonsumsi narkoba beberapa bulan lalu.
Bantahan ini disampaikan karena kabar tersebut kembali mencuat belakangan ini.
“Sudah dua kali dan ini yang ketiga, kami mengklarifikasi kabar yang sama pada rekan media, karena kabar itu kembali muncul,” jelas Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lampung Utara, Syahroni Ali, Senin (21/11/2022).
Ali mengatakan, apa yang terekam di dalam video yang viral tersebut tidak sama dengan kenyataan.
Penjelasan ini pun telah disampaikan mereka sebelumnya. Sama sekali tidak ada penggunaan narkoba jenis sabu di sana. Hal itu juga diperkuat dengan hasil tes urine dari lima warga binaan yang terekam dalam video viral tersebut.
“Saya juga tidak pernah diberikan kesempatan untuk menyampaikan hak jawab meski video itu dibuat jauh sebelum saya memimpin di sini,” kata dia.
Meski tak terbukti menggunakan sabu, namun kelimanya masih tetap dikenakan sanksi.
Sebab, mereka berlima kedapatan menggunakan ponsel. Padahal, hal tersebut sangat dilarang. Hasil pemeriksaan lebih lanjut, para warga binaan itu juga mengakui kesalahan mereka tersebut.
“Saudara R yang merekam video secara diam-diam juga telah menuangkan pernyataan yang berisikan bantahan tentang tidak adanya penggunaan narkoba,” paparnya.
Sementara mengenai alasan utama dibalik pemindahan kelima warga binaan itu, menurutnya, semua itu dilakukan untuk kebaikan kelimanya.
Diakui atau tidak diakui, sejumlah warga binaan terlihat tidak terima dengan perbuatan tersebut. Potensi inilah yang hendak mereka cegah.
”Atas pertimbangan itulah, mereka berlima dipindahkan dari sini,” terang dia.
Palay