Rektor Unila Dikabarkan Ditangkap KPK

Sab, 20 Agu 2022 10:51:47am
IMG-20220812-WA0010

Kenmukti – Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Karomani, dikabarkan tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, pada Sabtu (20/8/2022) dini hari.

“Menindaklanjuti laporan masyarakat, benar,  tim KPK tadi malam dinihari, berhasil lakukan tangkap tangan di Bandung dan Lampung,” kata Plt juru bicara KPK, Ali Fikri.

“Pihak yang ditangkap di antaranya rektor sebuah perguruan tinggi negeri di Lampung,” imbuhnya.

KPK belum menjelaskan siapa saja yang diamankan dalam OTT tersebut. Termasuk perkara yang diduga terjadi.

Menurut Ali, para pihak yang diamankan itu sudah dibawa ke Gedung KPK. Para pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa.

KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para terperiksa itu.

“Saat ini tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap,” ujar Ali.

“Perkembangannya akan segera disampaikan,” pungkasnya.

Belum ada pernyataan dari Rektor Unila atas peristiwa ini.

Pilihan Redaksi

Berita Terbaru

Baca Juga