Kenmukti – Polres Lampung Timur bertindak cepat melakukan proses hukum terhadap peristiwa penembakan warga, yang diduga terjadi di wilayah Kecamatan Marga Tiga, Kabupaten Lampung Timur, pada Jumat (26/8/2022).
Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kapolsek Marga Tiga IPTU Suryono, menyatakan telah menurunkan petugas dari berbagai satuan, untuk segera menindaklanjuti peristiwa tersebut.
Peristiwa diduga diawali adanya percekcokan antara warga Desa Negeri Agung, Kecamatan Marga Tiga, yang masing-masing berinisial WK(32) dan SH(63), dengan AD(38) dan RD(35), perihal kehilangan kendaraan bermotor.
SH diduga tersulut emosi, mendatangi kemudian melakukan penembakan dengan senjata api, terhadap AD dan RD, sehingga keduanya mengalami luka tembak, hingga dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
“Saat ini telah berhasil mengamankan tersangka SH dan WK, berikut barang bukti senjata apinya untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” jelas AKBP Zaky Alkazar Nasution.
Kapolres Lampung Timur pun meminta semua pihak untuk menahan diri, dan mempercayakan sepenuhnya, penanganan perkara terkait peristiwa tersebut, kepada aparat penegak hukum.
Siehumas Polres Lamtim